CARA SHALAT TASBIH
A. Pengertian
dan Cara Shalat Tasbih
Shalat tasbih termasuk salah satu shalat sunat yang
dianjurkan oleh Baginda Nabi Muhammad SAW. Kalau bisa dilakukan setiap malam,
jika tidak mampu seminggu sekali, jika tidak mampu juga sebulan sekali, jika
tidak mampu juga setahun sekali atau tidak mampu juga seumur hidup sekali.
Demikianlah anjuran agama Islam yang tidak memaksa untuk melakukan ibadah
secara ikhlas.
Shalat sunat tasbih semua riwayat sepakat dengan empat
rokaat, jika pada siang hari dengan satu kali salam (langsung niat empat
rakaat), sedang di malam hari dua rokaat - dua rokaat dengan dua kali salam (dua
kali shalat dengan masing-masing 2 rakaat) dengan tasbih sebanyak 75 kali tiap
raka’atnya, jadi keseluruhan bacaan tasbih dalam shalat tasbih 4 rokaat
tersebut 300 kali tasbih.
Kata Syaikh Ali al-Khawwash, ‘Sebaiknya shalat tasbih
dilakukan sebelum shalat hajat, karena shalat tasbih ini menghapus dosa-dosa,
dengan demikian menjadi sebab terkabulnya hajat’
B.
Niat Shalat Tasbih
Niat untuk shalat tasbih yang dilakukan dengan dua kali
salam (2 rakaat):
أُصَلِّى سُنَّةَ التَّسْبِيْحِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ
تَعَالَى
Sedang untuk yang satu kali salam (4 rakaat) sebagai
berikut:
أُصَلِّى سُنَّةَ التَّسْبِيْحِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ لِلَّهِ
تَعَالَى
Secara umum, shalat tasbih sama dengan tata cara shalat yang
lain, hanya saja ada tambahan bacaan tasbih yaitu:
سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ
اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ
Lafadz ini diucapkan sebanyak 75 kali pada tiap raka’at
dengan perincian sebagai berikut.
- Sesudah membaca Al-Fatihah dan surah sebelum ruku
sebanyak 15 kali,
- Ketika ruku’ sesudah membaca do’a ruku’ dibaca lagi
sebanyak 10 kali,
- Ketika bangun dari ruku’
sesudah bacaan i’tidal dibaca 10 kali,
- Ketika sujud pertama sesudah
membaca do’a sujud dibaca 10 kali,
- Ketika duduk diantara dua sujud
sesudah membaca bacaan antara dua sujud dibaca 10 kali,
- Ketika sujud yang kedua sesudah
membaca do’a sujud dibaca lagi sebanyak 10 kali,
- Ketika bangun dari sujud yang
kedua sebelum bangkit (duduk istirahat) dibaca lagi sebanyak 10 kali.
(Terus baru berdiri tuk rakaat yang kedua).
Demikianlah rinciannya, bahwa shalat Tasbih dilakukan
sebanyak 4 raka’at dengan sekali tasyahud, yaitu pada raka’at yang
keempat lalu salam (jika dilakukan pagi hari). Bisa juga dilakukan dengan cara
dua raka’at-dua raka’at (jika dilakukan malam hari), Sesuai yang diterangkan
oleh Rasulullah SAW: “Shalat malam itu, dua-dua” (HR. Ahmad, Bukhari dan
Muslim) di mana setiap dua raka’at membaca tasyahud kemudian salam.Waktu
shalat tasbih yang paling utama adalah sesudah tenggelamnya matahari,
sebagaimana dalam riwayat ‘Abdullah bin Amr. Tetapi dalam riwayat Ikrimah
yang mursal diterangkan bahwa boleh malam hari dan boleh siang
hari. Wallâhu A’lam.
E. Bid’ah yang sering ditemukan dalam Shalat Tasbih
Untuk melengkapi pembahasan yang singkat ini, maka saya
sertakan juga penyimpangan-penyimpangan (bid’ah–bid’ah) yang banyak
terjadi disekitar pelaksanaan shalat tasbih, di antaranya adalah:
- Mengkhususkan pelaksanaannya
pada malam Jum’at saja.
- Dilakukan secara berjama’ah
terus menerus.
- Diiringi dengan bacaan-bacaan
tertentu, baik sebelum maupun sesudah shalat.
- Tidak mau shalat kecuali
bersama imamnya, jamaahnya, atau tarekatnya.
- Tidak mau shalat kecuali di
masjid tertentu.
- Keyakinan sebagian orang yang
melakukannya bahwa rezekinya akan bertambah dengan shalat tasbih.
- Membawa binatang-binatang
tertentu untuk disembelih saat sebelum atau sesudah shalat tasbih,
disertai dengan keyakinan-keyakinan tertentu.
F.
Kesimpulan
Hadits tentang shalat tasbih adalah hadits yang tsabit/sah
dari Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam, maka boleh
diamalkan sesuai dengan tata cara yang telah disebutkan diatas.
- Wallâhu A’lam bi ash-Shawâb -
Semoga Bermanfaat..