Friday 16 December 2016

Layanan SIM Online untuk pembuatan SIM Baru Resmi diluncurkan

Kepolisian Republik Indonesia hari ini Jum'at 16 Desember 2016 resmi meluncurkan terobosan terbaru, penerbitan SIM baru secara online.

  
Sebenarnya SIM online selama ini sudah ada, namun hanya untuk perpanjangan saja, untuk membuat SIM baru secara online belum bisa diterapkan sebelumnya.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menuturkan "SIM online sebenarnya sudah ada cuma hanya untuk perpanjangan, yang belum ada SIM online untuk yang baru, yang baru masih di tempat masing-masing. Tapi dengan e-KTP maka dia bisa memasukkan data, apply di mana saja di seluruh di Indonesia, Jadi enggak perlu lagi yang punya KTP Papua pulang dulu. Kan mahal, biayanya saja bisa Rp 5 jutaan, untuk bikin SIM baru ini bisa dilakukan di seluruh Indonesia,".
Kapolri berharap dengan adanya sistem online, praktik percaloan bisa berkurang ke depannya.

Semoga bermanfaat'

No comments:

Post a Comment